PUK SP LEM  SPSI KOPERASI KONSUMEN KARYAWAN PT PLN BATAM MENGECAM SELURUH PENGURUS KOPERASI PLN BATAM

0
446
Hari Kurniawan Ketua PUK SP LEM SPSI koperasi konsumen karyawan PT PLN Batam

Batam, Suryanews- Persoalan yang terjadi  saat di internal Koperasi Konsumen Karyawan  PT. PLN Batam, bermula setelah terjadinya kepengurusan yang  baru terpilih pada bulan Oktober 2021 lalu di Kantor Bright PLN Batam.

Diketahui, bahwa Ketua yang terpilih adalah Jon Ledi Silas yang mengantikan Ketua sebelumnya  Hamidi Hamid. Dimana Kebijakan yang telah ada sebelumnya bertolak belakang dan tidak sesuai dengan kebijakan yang baru dibuat oleh Ketua dan pengurus  saat ini . Sehingga ada yang dirugikan satu sama lain. Namun saat ini, kebijakan yang ada sebelumnya itu dipangkas oleh Ketua yang baru sehingga berdampak terhadap  kesejahteraan dan merugikan banyak karyawan Koperasi Konsumen Karyawan PT. PLN Batam.

Ketua PUK Kopkar PLN Batam Hari Kurniawan mengatakan Dalam pengurus koperasi yang baru ini, menghilangkan hak – hak karyawan yang sudah menyalahi aturan Kebijakan yang sudah ada Misalnya, uang cuti dihilangkan serta bonus tidak dibayarkan di tahun 2021. ” ini sudah menyalahi aturan  Kebijakan yang sudah ada di koperasi Konsumen Karyawan PLN Batam Sebelumnya  ” Tutur Ketua PUK SPSI Koperasi Karyawan PT PLN Batam, Hari Kurniawan, Kamis (24/ 6/2022).

Wakil Ketua DPD KNPI Batam ini juga mengatakan  bahwa koperasi karyawan PLN Batam ini tidak mempunyai peraturan secara legalitas dan hanya peraturan semacam memo. Yang seharusnya peraturan itu harus di register ke Disnaker, namun hal itu tidak ada. ” ia betul, Peraturan itu tidak ada dibuat secara legal Oleh pengurus yang baru, menjadi semena-mena merka  ”  Ungkap Hari Kurniawan.

Bukan hanya  itu saja, hari menyampaikan apabila kasus ini tidak ada tanggapan yang serius dari pengurus koperasi maka karyawan akan terus memperjuangkan sampai ada keputusan dan hasilnya. ” Kami akan terus berjuang terkait kasus ini, jika tak ada tanggapan dan putusan diberikan oleh pengurus maka Kami akan lakukan aksi Demonstrasi didepan kantor Bright PLN Batam dan juga akan  Melakukan Rapat Dengar pendapat (RDP) Bersama DPRD Kota Batam Komisi IV yang membidangi Tenaga kerja. Karena itu hak -hak karyawan yang harus diberikan bukan untuk dihilangkan,” Tutupnya.