Puluhan Kepala OPD Mojokerto Jalani Rapid Test, Setelah Kadinkes Positif Corona

0
484

Mojokerto, Suryanews.co.id– Puluhan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mojokerto menjalani rapid test, pascahasil swab COVID-19 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto keluar, Jumat 24 April 2020. Rapid test itu dilakukan untuk menentukan tindakan lanjutan, terutama di lingkungan Dinas Kesehatan.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto, dr. Langit Kresna Janitra mengatakan, pihaknya akan menentukan tindakan penanganan selanjutnya. Apabila ada kepala OPD Pemkab Mojokerto diketahui rapid test-nya positif, maka yang bersangkutan akan dilalukan tindakan lanjutan, yakni dilakukan Swab.

“Semua kepala OPD menjalani rapid test, hasilnya belum tahu. Siapapun yang positif, nantinya akan kita swab,” tegas dr. Langit, Sabtu 25 April 2020.

Rapid Test di Lingkungan Dinkes

Tak hanya itu, seluruh pekerja di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto pun akan dilakukan rapid test masal. “Rencananya akan kita rapid test Senin (27 April 2020), sampai Selasa (28 April 2020) nanti secara bergantian,” ujarnya.

Ia menambahkan, Dinkes sendiri sudah melakukan pengadaan 2000 alat rapid test selama masa pandemi COVID-19. “Itu memang disiapkan untuk screning seperti ini terhadap kontak dekat, maupun ODP (orang dalam pemantauan) yang bergejala,” imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, rapid test massal telah dilakukan ke seluruh pegawai, dan tenaga medis yang memiliki kontak dengan perawat positif COVID-19 di RSUD dr. Soekandar Mojosari. Yakni, petugas di ruang isolasi, instalasi gawat darurat (IGD), dan laboratorium.

Selain itu, tracing rapid test juga dilakukan terhadap keluarga dan tetangga pasasangan suami istri warga Kecamatan Jetis, Mojokerto yang sebelumnya dinyatakan positif, pascadatang dari wilayah pandemik Jakarta.

“Semuanya ada sembilan orang, yakni empat keluarga, masing-masing dua anak dan keponakan serta lima orang tetangga pasien,” terang dr. Langit.

Diberitakan sebelumnya, pasutri yang positif terinfeksi virus Corona itu diketahui memiliki riwayat perjalan ke Jakarta pada 18 Maret 2020 lalu. Setelah pulang dari Jakarta, sang suami yang berusia 50 tahun mengeluhkan sakit demam dan sakit tenggorokan.

Pasien lantas berobat ke dokter di Kecamatan Jetis. Selang lima hari kemudian, Senin (23/3) giliran istrinya mengalami gejala yang sama. Perempuan 48 tahun itu memilih berobat ke dokter berbeda di Kecamatan Jetis. Lantaran tak kunjung sembuh, si istri berobat ke RSUD RA Basoeni Gedeg pada Rabu 25 April 2020.

Dokter saat itu mendiagnosanya terkena thypoid. Sebab, pasien tersebut tidak menyampaikan mempunyai riwayat perjalanan dari Jakarta. Baru pada 13 April, petugas Puskesmas Jetis menerima informasi jika pasutri itu memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta.

Selanjutnya, pada 14 April, pasutri tersebut menjalani rapid test. Hasilnya si suami negatif, sementara sang istri dinyatakan positif. Guna memastikan hasil rapid test, keduanya kemudian dilakukan swab test pada 15 April 2020. Pasangan itu kemudian diminta melakukan isolasi mandiri di rumah. (Nud)