Bandung, Suryanews.co.id – Hari Buruh Sedunia atau May Day, ribuan buruh yang tergabung dengan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC SPTSK SPSI) Kabupaten Bandung berencana menggelar aksi unjuk rasa pada 1 Mei 2020 mendatang. Aksi unjuk rasa itu akan dipusatkan di Gedung Sate Kota Bandung, selain tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan pula di lingkungan Komplek Pemkab Bandung. “Untuk persiapan jelang aksi unjuk rasa itu, saat ini saya akan mempersiapkan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian setempat,” kata Ketua PC SPTSK SPSI Kabupaten Bandung Uben Yunara melalui sambungan telepon, Selasa (28/4/2020). Uben mengungkapkan, aksi unjuk rasa para buruh akan mengusung sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan bencana global wabah Covid-19. “Dampak wabah Covid-19 itu, saat ini banyak para buruh di Kabupaten Bandung yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan belum mendapatkan uang pesangon atau hak-haknya sebagai karyawan,” ujar Uben. Sementara untuk para buruh yang masih bekerja, katanya, hak untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR), para pengusaha pun turut membayarnya. Bahkan banyak di antara buruh yang sudah dibayar THR-nya, sebelum mereka dirumahkan atau di PHK dari tempat kerjanya sebagai dampak wabah Covid-19 ini. Ia juga sangat menghormati para pengusaha yang membayar THR kepada para karyawannya. “Hasil survei di lapangan, para pengusaha yang masih mempekerjakan para karyawannya akan membayar THR kepada para karyawannya. Kita sangat menghargai sekali para pengusaha tersebut,” katanya. Uben mengatakan, terkait rencana aksi demo disaat wabah Covid-19 ini, para buruh akan menerapkan physical distancing atau jaga jarak di antara para buruh. “Aksi demonya akan dilaksanakan di Pemkab. Bandung. Tapi saya mendesak aksi demo dipusatkan di Provinsi Jabar, di Gedung Sate Kota Bandung,” katanya. Untuk rencana aksi tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait di tingkat Provinsi Jabar. Jika aksi demo itu tak bisa dilaksanakan di Gedung Sate Kota Bandung, aksi cukup dilaksanakan di lingkungan Pemkab Bandung. “Tetap tuntutannya terkait penyelesaian kasus PHK dan dirumahkannya para buruh sebagai dampak Covid-19. Kami juga akan menuntut pemerintah untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada para karyawan yang menjadi korban wabah virus corona,” katanya. Ia berharap dalam tuntutannya itu, tidak disatukan dengan BLT warga lainnya yang digulirkan melalui Dinas Sosial. Melainkan BLT-nya khusus melalui Dinas Tenaga Kerja, yang selama ini menjadi mitra strategis para buruh. Supaya lebih fokus dalam pendistribusiannya. “Berharap ada bantuan BLT, karena para buruh yang di-PHK maupun yang dirumahkan belum mendapat hak-haknya. Saat ini sudah ribuan buruh korban PHK maupun dirumahkan tak punya apa-apa, untuk makan saja sulit. Kami berharap, bantuan BLT itu secepatnya untuk para buruh korban PHK maupun yang dirumahkan,” harapnya. Ia meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan teguran kepada pengusaha yang semena-mena. Minimal memanggil untuk duduk bersama karena persoalan wabah covid-19 bukan persoalan pemerintah, pengusaha atau pekerja. “Ini merupakan persoalan bersama. Saling memahami bersama dan ada kesepahaman seluruh pihak,” katanya. Uben berharap kepada gabungan pengusaha untuk menyiapkan ambulan di kawasan industri terkait dengan pandemi virus corona. Selain itu disiapkan alat pelindungi diri, posko kesehatan khusus pekerja di kawasan industri. “Jadi bukan hanya di test para pekerja itu dan diketahui suhu tubuhnya panas, kemudian dipulangkan. Misalnya suhu tubuhnya 38 derajat dan langsung dipulangkan, itu dinilai tak efektif. Tapi langsung ditangani. Terindikasi corona langsung ditangani. Soalnya, kalau dipulangkan ke rumah akan menular ke anggota keluarga lainnya atau orang yang ada di sekitarnya,” tuturnya.