BATAM, Surya News – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, akan mengintegrasikan perencanaan pembangunan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hal itu dilakukan Rudi agar pembangunan Batam terarah.
“Kalau mau maju, itu yang harus dilakukan. Kalau tidak, pembangunannya sepotong-sepotong,” ujar Rudi saat membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 di Panggung Utama Dataran Engku Putri, Rabu (20/1/2021).
Wali Kota, yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam tersebut mengatakan, kesempatan mengintegrasikan pembangunan di Batam ini harus disadari semua pihak. Ia optimistis dengan dukungan semua pihak pula, Batam akan menjadi kota hebat.
“Semua bertujuan membangun Batam, mana yang tugasnya BP Batam dan mana yang tugasnya Pemko Batam harus dikerjakan dan diintegrasikan dalam perencanaan sehingga pembangunan Batam dalam satu kesatuan,” katanya.
Ia mengaku, integrasi dua instansi tersebut sudah mulai nampak. Bahkan, beberapa pembangunan sudah dimulai dengan kolaborasi apik antara Pemko Batam dan BP Batam. Untuk itu, ia meminta dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam dan pemangku kepentingan lainnya.
“Penyatuan perencanaan pembangunan tersebut juga dipadukan dengan perencanaan yang ada di Pemprov Kepri,” kata dia.
Untuk itu, ia menekankan baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pejabat di BP Batam untuk bersama membahas perencanaan pembangunan Batam. Bahkan, dalam waktu dekat, Rudi akan membahas semua rencana pembangunan tersebut dengan pejabat Pemko Batam dan BP Batam.
“Tak boleh lagi sendiri-sendiri. Kita tidak mau ada proyek pembangunan yang berhenti di jalan dan kita bertekad membangkitkan ekonomi Batam,” kata Rudi.
Sementara itu, untuk menyusun RKPD 2022, Rudi berpesan agar memprioritaskan pembangunan Batam sesuai visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Ia menegaskan, RKPD 2022 harus melibatkan semua pihak agar dapat ditentukan skala prioritas yang harus dijalankan.
“Bawa DPRD dalam membahas RKPD supaya Pokok Pikiran DPRD bisa terakomodir,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan ( Bapelitbang) Kota Batam, Wan Darussalam, mengatakan penetapan RKPD 2020 melalui beberapa tahapan. Untuk saat ini masih tahap soslialisasi dan akan digelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga penetapan pada 15 Juni 2021.
“Untuk Pokok Pikiran, kami mengimbau jadwalnya menyesuaikan jadwal RKPD sehingga bisa terakomodir,” kata dia.
Di lokasi sama, Ketua DPRD Batam, Nuryanto meminta dalam penetapan RKPD nantinya harus mempertimbangkan kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “Belum ada tanda-tanda pandemi akan berakhir, sehingga penting untuk pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak,” katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, serta semua perwakilan instansi di Batam.
Sumber : Media center
(Redaksi)