Sebanyak 952 Sertifikat Dari Progaram PTSL Dibagikan Masarakat Desa Sugihwaras Kepohbaru

0
579

 

BOJONEGORO, Surya News – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro dan Panitia PTSL Desa Sugihwaras menyerahkan Sertifikat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) kepada warga

Sabtu ( 19/12/2020 ) Awal Acara penyerahan ini Sambutan Kepala Desa. Bambang sutejo Menyampaikan apresiasi dari program PTSL ini yang bertujuan dalam mensukseskan Visi dan Misi Desa untuk mensejahterakan warga Desa Sugihwaras dalam program ini.

“Terimakasih kepada BPN Kabupaten Bojonegoro, Panitia PTSL Desa Sugihwaras Pemerintah Desa serta masyarakat yang sudah bekerja sama dalam mensukseskan program PTSL ini sehingga Sertifikat dari program PTSL bisa di bagikan ke masyarakat Desa Sugihwaras

Sambutan Camat Kepohbaru, DRA. Sri Nurma Arifah, berterima kasih kepada Tim Desa Sugihwaras dan Pemerintahan Desa yang telah mensukseskan program PTSL 2020 semoga dengan adanya sertifikat bisa bermanfa’at bagi warga desa mohon di simpan dengan Baik dan jangan sampai hilang, pungkasnya

Tim dari BPN Kabupaten Bojonegoro, Pendi , juga menyampaikan saat sambutan, sertifikat yang akan di bagi kepada masyarakat Desa Sugihwaras tentunya bisa membuat kesejahteran mereka.

” Sertifikat yang akan di bagikan dari program PTSL kepada masyarakat Desa Sugihwaras tahap pertama sejumlah.952 Bidang dalam pada hari ini bertempat Balai Desa Sugihwaras untuk menghindari krumunan tetap dengan protokol kesehatan Ungkap

Setelah di baginya Sertifikat dari program PTSL ini masyarakat bisa memiliki kepastian hukum terkait kepemilikan tanah dengan jelas dan kami berharap supaya masyarakat penerima program PTSL ini bisa memanfaatkan sertifikat dengan baik, dan di simpan di tempat yang aman jangan sampai hilang.

juga menyampaikan setelah di bagi Sertifikat dari program PTSL ini Warga penerima bisa mempergunakanya dengan sebaik mungkin dan dengan adanya Sertifikat ini Masyarakat memiliki kejelasan atas hak Tanah yang dimilikinya.

Kapolsek Sugihwaras, AKP. Supriyono juga memberi himbaun tegas kepada warga penerima Sertifikat agar memakai masker pada saat pengambilan Sertifikat berlangsung guna pencegahan Covid – 19, Tolong pada saat pengambilan Sertifikat, warga wajib memakai masker dan jaga jarak,” tegasnya.( Muchsan )