Surabaya, SURYANEWS.CO.ID – Pemkot Surabaya akan menggelar operasi patuh protokol kesehatan bagi restoran, rumah makan, kafe, warung dan usaha sejenis. Operasi gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri ini dimulai Kamis 9 Juli sampai Sabtu 11 Juli mendatang.
Eddy Christijanto Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, operasi akan dilakukan sepanjang malam mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai. Sasarannya pengelola rumah makan (usaha sejenis) dan pengunjungnya.
Bagi pembeli atau pengunjung, yang tidak menggunakan masker/melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi. Bagi anak di bawah umur, dibawa ke Mako Satpol PP dan mendatangkan orang tua untuk pendataan, membuat surat pernyataan dan dilakukan pembinaan oleh DP5A.
Untuk pelanggar orang dewasa yang membawa KTP, diberikan sanksi berupa penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan diberikan sanksi sosial: push up, menyanyikan lagu kebangsaan, menyapu jalan di tempat
“Orang dewasa yang tidak membawa KTP, dibawa ke Mako Satpol PP untuk diberikan sanksi sosial memberikan pelayanan di Liponsos Keputih,” kata Eddy, Selasa (7/7/2020).
Eddy mengatakan, bagi pemilik rumah makan atau warung yang tidak menerapkan protokol kesehatan, diproses sesuai Perda No. 02 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Perwali No. 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya.
“Bentuknya kami peringatkan dengan kami tempel tanda stiker melanggar protokol. Selanjutnya harus memperbaiki, kalau tetap tidak patuh maka akan diserahkan ke Disbudpar untuk mengevaluasi izin usahanya,” katanya.
Sementara itu, Irvan Widyanto Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya mengatakan, rencana operasi patuh masker/protokol kesehatan ini sengaja disosialisasikan ke masyarakat luar agar memantik kesadaran tertib protokol kesehatan.
“Tujuan kami menjemput kesadaran masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan. Kami terus edukasi masyarakat,” katanya.
Irvan mengatakan, operasi patuh masker ini juga akan menyasar masyarakat transportasi seperti ojek online dan lainnya.(SSner/Red )