Slogan Babat Bebas Peredaran Miras Dipertanyakan

0
870

Lamongan,. SURYANEWS.CO.ID – Rasanya masih terngiang dan jelas di telinga tatkala Camat Babat Ir. Mulkan MM mengucapkan “Babat Bebas Miras” di setiap kesempatan beberapa waktu yang lalu.

Slogan tinggal slogan tapi kenyataannya Babat belum bebas dari peredaran miras, sehingga pernyataan Mulkan dipertanyakan.

Hal ini bisa dibuktikan seperti yang teman teman media lakukan penelusuran di lapangan. Di sepanjang jalan Raya Babat Lamongan banyak di temukan warung warung kopi akan tetapi itu hanya kedok semata,. Didalam disediakan wanita wanita berpakaian seksi yang siap menemani pengunjung untuk berkaraoke ria.  Room karaoke juga disiapkan oleh pemilik warung.  Sudah barang tentu minan keras (miras) juga ada,. Terbukti dengan bau alkohol yang menyengat.  Bahkan tidak mungkin narkoba dan prostitusi terselubung juga ada.

Diantara sekian warung kopi atau lebih tepatnya  tempat karaoke adalah  Kembang Jati.  Tulisan di kaca depan Warung Makan tetapi hanya kedok semata yang sebenarnya adalah tempat karaoke yang bisa dipastikan adalah ilegal atau tanpa izin dinas terkait.

Lantang dan arogan gaya bicara si ayah (biasa dipanggil begitu) pengelola sekaligus pemilik karaoke kembang jati. Merasa telah memberi atensi dan punya beking orang berpangkat sehingga usaha ilegalnya aman dan tidak terusik.

Saat salah seorang awak melia lakukan konfirmasi ke SatPol PP Babat, Kamis (27/8/2020) melalui sambungan telepon seluler terkait semakin maraknya karoeke dan peredaran miras di Babat Lamongan, dijawab singkat “itu langsung koordinasi dengan SatPol PP Kabupaten Lamongan” .

Masyarakat Babat Lamongan menunggu langkah kongkrit dari Camat Babat mewujudkan ” Babat Bebas Miras” dan jangan sampai masyarakat yang bertindak sendiri untuk menutup usaha karaoke ilegal .  (Tim)