Terjaring Razia Pencegahan Covid-19  Lima Pemandu Lagu Diamankan Satpol PP Lamongan

0
729
Lamongan,  SURYANEWS.CO.ID – Lima perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu diciduk Satpol PP dari Kafe dan karaoke Sekar Gading di Dusun Karang Asem, Desa Karang Kembang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Mereka terjaring saat petugas penegak Perda itu melakukan operasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di sejumlah kafe dan tempat karaoke.
Selain kelima perempuan asal luar kota Lamongan itu, petugas juga mengamankan 35 liter tuak dan serta 11 botol bir.
“Semuanya yang kami amankan dari cafe Sekar Gading di Dusun Karang Asem, Desa Karang Kembang, Kecamatan Babat milik Machin,” kata Kasatpol PP Lamongan, Suprapto, Rabu (8/7/2020) dikutip dari Faktual.
Menurut Suprapto, kelima perempuan itu berasal dari Merauke Papua, Wonogiri Jawa Tengah, Bandung Jawa Barat. “Dan dua lainnya dari Jombang,” jelasnya.
Tujuan oprerasi ini adalah untuk memberikan rasa aman dan ketentraman pada masyarakat Lamomgan.
“Apalagi Lamongan masih zona merah masalah Covid-19 masih menuju New Normal atau menuju tatanan Hidup Baru dan supaya masyarakat Lamongan tambah aman tentram damai dan bebas dari miras,” pungkasnya.(fat/Red)