Terkait Kasus Den Yealta,Koalisi LSM Kepri Akan Demo KPK Agar Bos Rokok Ditangkap !

0
171
Tain Komari

SuryaNews Batam -Sejumlah LSM di Batam membentuk koalisi untuk pergerakan penuntasan kasus korupsi kuota rokok di Kawasan FTZ Batam, Bintan/Tanjungpinang dan Karimun. Di mana beberapa pejabat sudah menjadi pesakitan dalam hotel prodeo KPK. Mantan Kepala BP Bintan 2021 dan mantan Bupati Bintan Apri Sukadi yang sudah divonis 5 tahun pada 2021 lalu.

Jum’at 11 Agustus 2023 – KPK kembali mengusut kasus penyalahgunaan kuota rokok di Bintan dan Tanjungpinang dengan menahan mantan Kepala BP Kawasan FTZ Bintan-Tanjungpinang, Dean Yelta yang dituding menerima Rp. 4,4 miliar dari rekomendasi kepada pengusaha rokok tahun 2016-2018.

Baik Apri maupun Dean Yelta dituding menerima suap dan gratifikasi, namun sejauh ini KPK belum menyentu pemberi suap tersebut. “Mestinya kan penyuap juga ditangkap, jangan hanya yang menerima. Itu tidak adil namanya. Masak gratifikasi tidak ada pemberi yang ditangkap, emangnya setan yang menyuap itu sehingga bisa menghilang,” tegas Edy Susilo, Ketua BPKPPD Kepri yang menggagas terbentuknya koalisi LSM Batam.

Edy menekankan pergerakan koalisi sebagai people power untuk mendesak KPK memeriksa dan menangkap bos rokok, yang mendapatkan keuntungan besar dari bisnis tersebut. “Kita akan menggelar aksi demo di KPK, agar bos rokok segera ditangkap,” tegas Edy.

Pemain rokok kuota yang masih eksis hingga saat ini yakni merek HMind, HMind Bold, Lufmann, S-Slim, sementara merek lainnya pemainnya menyatakan berhenti sejak kasus Apri Sukadi ditahan KPK pada Agustus 2021 lalu. “Seharusnya bos rokok ini sudah ditangkap sejak kasus Apri Sukadi, tapi lolos. Jadi kali ini kita minta KPK menuntaskan nya,” seru Edy.

Ketua LSM Kodat86, Cak Ta’in Komari SS menekankan koalisi ini untuk menuntaskan kasus rokok kuota agar bos rokok yang selama ini mendapatkan keuntungan besar dari penyalahgunaan kewenangan dan jabatan BP Bintan/Tanjungpinang diproses. “Hukum itu harus berkeadilan. Kalau perlu dibongkar siapa-siapa saja yang terima setoran dari tindak pidana korupsi rokok ini,” kata Cak Ta’in.

Beberapa LSM yang sudah menyatakan turut bergabung dalam koalisi penuntasan kasus rokok kuota 2023 yakni BPKPPD Kepri, Kodat86 dan LSM Garasi. “Koalisi ini terbuka untuk LSM lainnya untuk bergabung, agar koruptor rokok semua ditangkap,” tegas Cak Ta’in.

Edy menambahkan, koalisi LSM ini akan menurunkan aksi di KPK setelah peringatan HUT Kemerdekaan. “Setelah HUT lah, kita menghormati dan menghargai hari kemerdekaan terlebih dahulu. Kan kalau demo juga menambah kerjaan aparat kepolisian untuk mengamankan di lapangan, ” tambah Edy.***