Terungkap Ternyata Oknum Fotografer Cabul Adalah Guru SMP Di Bojonegoro

0
812

Bojonegoro, SURYANEWS.CO.ID – Seorang guru seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat, apalagi mereka adalah seorang pendidik.

Namun berbeda yang dilakukan Had seorang oknum guru SMP di Bojonegoro, Jawa Timur.
Ia malah memotret 25 wanita tanpa busana.

Bahkan sang guru tega menyetubuhi 3 wanita di antara 25 wanita yang dipotret tersebut.
Aksi sang guru ini membuat heboh masyarakat Bojonegoro.

Apalagi foto-foto 25 wanita bugil dijual ke majalah dewasa, hingga disebar ke media sosial (medsos).

Ini kronologi terungkapnya kasus guru SMP memotret 25 gadis bugil di Bojonegoro hingga dijual ke majalah dewasa..

Aksi tersangka terbongkar setelah salah satu korbannya yang masih di bawah umur menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.

Kemudian, oleh orangtuanya kejadian tersebut dilaporkannya ke polisi.

“Aksi guru SMP tersebut terungkap karena laporan dari korban yang masih pelajar disetubuhi, laporan pada 3 Juni lalu.

Kenalannya dari Facebook perkiraan bulan Mei,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, Jumat (12/6/2020).

asih dikatakan Budi, dari pengakuan tersangka, saat dilakukan pemeriksaan, korbannya ada 25, 18 sudah teridentifikasi, 8 sudah diperiksa.
Bahkan 3 wanita mengaku sudah ada yang disetubuhi

Dijelaskan Budi, dalam melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu melakukan perjanjian di awal dengan para korbannya.

Dalam perjanjiannya, apabila foto tanpa busana tidak bagus, tersangka berikan tiga opsi ke korbannya, yakni jadi pacar, disetubuhi, atau denda Rp 60 juta.

“Ada ancaman yang dilakukan pelaku kepada para korbannya, untuk korban ada yang anak di bawah umur,” ujarnya.

Sambung Budi, korban yang tak kuasa menolak isi perjanjian itupun menuruti tersangka dengan berhubungan badan.

“Foto awal pakaian penuh, lalu seksi, kemudian vulgar. Para korban menuruti foto telanjang karena merasa tidak ada pilihan,” ujarnya.

Selain itu, kata Budi, tersangka juga menjual foto tersebut ke sebuah majalah dewasa yang dikirim melalui email.

Dari hasil penjualan foto tersebut, pelaku mendapat uang Rp 100.000.

Sedangkan untuk modelnya sendiri mendapat uang mulai Rp 250.000 sampai 500.000 atas pemotretan tersebut.

Saat ini tersangka sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Bojonegoro.

“Kasus ini masih kita kembangkan, pelaku sudah ditahan dan dijerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun,” tegasnya. (Red)