Tindak Lanjut Atas Pelaporan Penebangan Pohon Secara Liar di Wisata Waduk Gondang Lamongan

0
754

Lamongan, SURYANEWS.CO.ID – Sebagai tindak lanjut dari pelaporan  tentang adanya penebangan yang dilakukan secara di liar di wisata waduk Gondang desa Gondanglor kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan beberapa waktu yang lalu oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Jerat.  Unit Reskrim Polres Lamongan telah meminta keterangan  kepada beberapa pihak dan juga telah turun ke lapangan di lokasi penebangan pohon pohon di wisata waduk Gondang.

Saat peninjauan lokasi penebangan juga didapati temuan adanya kabel listrik PLN yang tertimpa pohon akibat penebangan.   Dan itu membuat masalah tersendiri.

Masalah yang timbul dari akibat adanya penebangan itu adalah terganggunya aliran listrik PLN ke rumah rumah warga sampai mengakibatkan padamnya listrik karena kabel PLN tertimpa dahan akibat penebangan.

“Rumah saya listriknya dua hari mati . Mas.  ya gara gara kabelnya kena robohannya pohon” ujar salah seorang warga sekitar waduk yang enggan namanya disebutkan kepada awak media (Senin, 2/8/2021).

Karena akibat penebangan pohon itu ada kabel PLN yang putus yang mengakibatkan aliran listrik PLN  untuk masyarakat disekitar waduk gondang S ugio padam selama 2 hari.

Lebih lanjut warga tadi juga menyebutkan kalau pemadaman ini meresahkan masyarakat sekitar dikarenakan listrik sekarang ini bukan hanya untuk penerangan saja  tetapi seluruh aktivitas kegiatan masyarakat menggunakan tenaga listrik. Bahkan ada kegiatan usaha masyarakat mangkrak karema pemadaman ini sehingga mengakibatkan kerugian material masyarakat sekitar.

Setelah dari lokasi penebangan Reskrim Polres Lamongan  bergeser ke tempat Prianto warga dusun Jladriasri Gondanglor kecamatan Sugio yang juga sekaligus pemilik galangan untuk diminta keterangannya.

“Saya diminta memotong pohon pohon itu oleh kepala UPT Wisata Waduk Gondang bahkan pohon yang mau saya tebang juga ditunjukkan oleh Pak Jiono Kepala UPT” ujar Prianto saat memberikan keterangan Minggu (1/8/2021).

“Saya ya gak berani motong pohon pohon itu kalau gak ada perintah dari UPT” tambah Prianto

Dari pihak Reskrim Polres Lamongan  berpesan kepada Prianto untuk menitipkan dan menjaga kayu kayu hasil penebangan tadi agar tidak dikurangi maupun dipindahkan.

“Tolong kayu kayu ini jangan dipindah atau dikurangi ya pak” kata salah satu anggota Reskrim Polres Lamongan kepada Prianto.

Sementara dari Plt. kepala dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Lamongan Drs. H. Sisyanto MM  diperoleh keterangan kalau kegiatan itu t pemotongan pohon pohon itu tanpa sepengetahuan dirinya dan tanpa ada koordinasi dengan dinas.

“Saya tidak tahu kalau ada penebangan tetapi setelah muncul di media saya telah melihat langsung dan menghitung jumlah pohon yang telah ditebang” kata Sisyanto

“Hari ini juga saya selaku kepala dinas akan memanggil kepala UPT Wisata Waduk Gondang Wujiono Susanto SE” pungkas Pak Sis.