Uang Komite Sekolah itu Pungli, FKMB Minta APH Bertindak

0
129
Gambar ilustrasi

 

SuryaNews Bojonegoro -Ketua Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) Edy Susilo Ssos. menyerukan Aparat Penegak Hukum bertindak atas pungutan sekolah atas nama komite sekolah. Pungutan dinilai sudah termasuk pungli.

“Kalau ada pungutan apapun untuk sekolah di Bojonegoro itu pungli dan harus ditindak dengan tegas. Itu sudah termasuk korupsi, aparat penegak hukum bisa langsung ambil tindakan,” kata Edy Susilo kepada media (10/8)

Menurut Edy, tidak patut ada pungutan apapun terkait pendidikan di Bojonegoro, karena APBD Bojonegoro TA 2023 mencapai Rp. 7 Triliun lebih. “Anggaran pendidikan sesuai UU Sisdiknas itu minimal 20 persen dari APBD. Artinya anggaran pendidikan di Bojonegoro mencapai Rp. 1,4 triliun” ujarnya.

Jumlah penduduk Bojonegoro saja baru berkisar 1,343 juta jiwa. “Berapa jumlah anak-anak usia sekolah di Bojonegoro dari SD sampai SMA. Ada seratus ribuan? Ini datanya juga tidak jelas,” ucap Edy kesal.

Artinya Pemkab. Bojonegoro mampu membiayai seluruh anak-anak semua tingkat, termasuk SMA dan SMK, bahkan memberikan beasiswa untuk kuliah sarjana.

Edy menjelaskan, untuk SMA dan SMK memang di bawah kewenangan Provinsi Jawa Timur, di mana anggarannya terbatas sehingga tidak mampu membebaskan biaya sekolah sepenuhnya. “Tapi Pemkab. Bojonegoro kan punya anggaran berlimpah. Boleh membantu biaya sekolah anak SMA dan SMK.” jelas Edy.

Edy mencontohkan Pemko. Surabaya sejak jaman Walikotanya Risma Harini juga membiayai anak-anak hingga SMA dan SMK, serta memberikan beasiswa kuliah untuk kategori tertentu. “Ini urusan di Bojonegoro sendiri belum diberesi, Mala bantu kemana-mana, Bantuan Hibah 34 milyar untuk Kabupaten Blora dan 1.2 milyar untuk Kabupaten Sumedang kebijakan yang aneh dan mengada ada saja, urus dulu Bojonegoro,” papar Edy.

Untuk Edy Susilo meminta aparat penegak hukum untuk menindak pungutan apapun sekolah dan mengatasnamakan komite atau apapun. “Siapa yang kasih wewenang kepada komite untuk melakukan pungutan, kalau gak pihak sekolah. Maka soal pungutan ini kita minta diusut tuntas,” tegas Edy.***