Jakarta, Suryanews.co.id – Wakil Kapolda (Wakapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Karyoto resmi menjabat Deputi Penindakan KPK. Pelantikan jabatan dilakukan bersamaan dengan 3 jabatan struktural lainnya.
Pelantikan dilakukan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 09.30 WIB. Pelantikan itu disiarkan langsung melalui media sosial resmi KPK.
Selain Deputi Penindakan KPK, tiga pejabat struktural yang turut dilantik hari ini ialah Deputi Inda (Informasi dan Data), Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro (Kabiro) Hukum KPK. Untuk Direktur Penyelidikan KPK dijabat oleh Kombes Endar Priantoro, Deputi Inda (Informasi dan Data) KPK dijabat oleh Mochamad Hadiyana, serta Kepala Biro (Kabiro) Hukum KPK dijabat oleh Ahmad Burhanudin.
Terlihat keempat pejabat itu berdiri di depan Ketua KPK Firli Bahuri. Firli Bahuri memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan.
Wakapolda DIY Brigjen Karyoto yang kini resmi menjadi Deputi Penindakan KPK.
“Saudara sebelum diambil sumpah saya bertanya apakah bersedia mengucapkan sumpah dan ikuti kata-kata saya,” kata Firli.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 dan juga NKRI serta akan menjadikan segala peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi tanda bakti saya ke bangsa dan negara. Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau pemberian berupa apa saja dari siapa saja yang saya atau patut dapat mengira dia mempunyai hal yang bersangkutan dengan jabatan saya,” ucap Firli dengan diikuti oleh seluruh pejabat yang dilantik.
Kemudian keempat pejabat itu membacakan pakta integritas dan menandatangani surat jabatan. Penandatangan disaksikan langsung oleh Ketua KPK Firli.(Detik/Red)